Hak Pilih Penyandang Disabilitas di Pemilu Dinilai Sudah Mendapat Perhatian

10-06-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (8/6/2022). Foto: Kresno/nvl

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan isu yang selama ini ada di kalangan pengamat dan pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) terkait hak pilih penyandang disabilitas yang selalu diabaikan dan dinomorduakan dalam pesta demokrasi, kini sudah mendapat perhatian jauh lebih baik dari pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

 

“Setelah mereka (perwakilan penyandang disabilitas) datang ke Mahkamah Konstitusi, mereka harus mendapat perhatian, yang mulai saat itu perhatian kita di dukcapil terhadap mereka jauh lebih baik. Dan tadi sudah dijawab oleh (perwakilan) Kemendagri itu ada masalah, tetapi kita perhatikan," ujar Yanuar saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (8/6/2022).

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mempertanyakan data-data yang tidak terekam di Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan (DP4) pada administrasi kependudukan dan catatan sipil (dukcapil), seperti lansia, jompo, penyandang disabilitas dan seterusnya yang rentan terhadap kemungkinan tidak terdata untuk memiliki hak dalam pesta demokrasi.

 

“Sudah dijawab (oleh pemerintah dan penyelenggara Pemilu), bahwa itu juga sudah menjadi perhatian mereka. Sehingga itu memberikan jawaban atas beberapa kekhawatiran publik terutama para pengamat Pemilu, bahwa mereka yang tergolong rentan (tidak terdata dalam DP4) selama ini cenderung diabaikan. Cuma memang kita harus cek ulang itu," ujar Yanuar.

 

Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat X tersebut, karena proses Pemilu dan tahapannya sudah mulai berjalan, Komisi II DPR RI ingin cek mengenai hal-hal yang memerlukan perhatian lebih besar dan lebih serius di samping hal-hal normal hal-hal yang konvensional.

 

"Misalnya, sejauh mana sistem itu berjalan koordinasi antara dukcapil dan KPU. Kita ketahui ternyata sistemnya sudah mulai connected di antara dua instansi ini. Itu tentu sesuatu yang penting untuk kita cek sejauh mana proses ini berjalan di pusat atau sampai ke kabupaten-kabupaten dan kota," ujar Yanuar. (eno/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...